Di Balik Robohnya Pamsimas Majannang, Publik Pertanyakan Kelanjutan Kasus

Di Balik Robohnya Pamsimas Majannang, Publik Pertanyakan Kelanjutan Kasus

Maros,MHK— Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan publik. Selasa, 12 Mei 2026.

Bangunan yang diketahui bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp300 juta itu dilaporkan roboh beberapa bulan lalu dan hingga kini belum menunjukkan adanya perbaikan maupun kejelasan penanganan.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait kelanjutan kasus proyek yang diduga mengalami kegagalan konstruksi tersebut.

Warga menilai proyek yang menggunakan anggaran negara itu seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat, bukan justru menjadi bangunan rusak dan terbengkalai.

Tokoh pemuda Desa Majannang, Zainal, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami meminta semua pihak yang terlibat diperiksa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek. Ini uang rakyat dan harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Zainal kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, lambannya penanganan terhadap bangunan yang roboh menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam pencairan dan pengendalian proyek.

“Jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja tanpa ada kejelasan. Kalau kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi, tentu bangunan tidak akan roboh dalam waktu singkat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya langkah nyata perbaikan di lokasi meski bangunan telah roboh sejak beberapa bulan lalu. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat desakan masyarakat agar dilakukan audit teknis dan investigasi secara terbuka.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Maros bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.

“Siapa pun yang terbukti lalai atau terlibat harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan biarkan uang negara hilang tanpa pertanggungjawaban,” tutup Zainal.

Post Comment