Enam Tuntutan Mahasiswa: Kawal Hingga Ada Langkah Konkret
Makassar, – Hukum Kriminal
Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan tidak akan berhenti di sini, dan berjanji terus mengawal proses hingga tuntutan dipenuhi secara nyata. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar apabila Ditjenpas dan aparat penegak hukum lambat atau tidak serius menangani kasus ini.
Berikut enam poin tuntutan resmi yang disampaikan:
1. Mengusut tuntas dan mengungkap seluruh jaringan dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Sungguminasa, hingga ke pihak luar yang terhubung.
2. Mencopot Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Kepala Pengamanan Lapas sebagai bentuk tanggung jawab jabatan atas kegagalan sistem pengawasan.
3. Menindak tegas dan mencopot seluruh petugas yang terbukti lalai atau terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran narkoba dan penyelundupan barang terlarang.
4. Melaksanakan razia besar-besaran, menyeluruh, dan mendadak terhadap seluruh blok hunian, fasilitas, serta pemeriksaan ketat pengunjung untuk mengamankan seluruh HP ilegal, narkotika, dan barang terlarang lainnya.
5. Meminta aparat kepolisian dan BNN bekerja sama mengungkap jaringan bandar narkoba yang beroperasi dari dalam penjara, serta memproses hukum seluruh pihak terkait.
6. Melakukan evaluasi total, perbaikan, dan peningkatan sistem pengawasan, pengamanan, serta penerapan standar operasional prosedur agar Lapas Sungguminasa benar-benar menjadi tempat pembinaan sesuai amanat undang-undang.
Aksi berakhir pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa insiden, setelah perwakilan mahasiswa merasa aspirasi telah diterima dan dijanjikan penindaklanjutan serius.
Pewarta: Team Redaksi



Post Comment