Praktisi Hukum Soroti Pelanggaran Atas Pelayanan Kesehatan Tahanan Polres Mamuju, Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Jadi Sorotan

Praktisi Hukum Soroti Pelanggaran Atas Pelayanan Kesehatan Tahanan Polres Mamuju, Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Jadi Sorotan

Media Hukum & Kriminal

Mamuju – Praktisi hukum dari Aliansi Indonesia, Habibi, menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penyidik Polres Mamuju dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada tahanan di instansi tersebut.

Hal ini disampaikan Habibi dalam kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang kepala desa dengan nilai kerugian mencapai 500 juta rupiah. Menurut Habibi, penanganan kasus tersebut penuh dengan kejanggalan dan terkesan dipaksakan.

“Salah satu contoh kejanggalan yang kami temukan adalah terkait pelayanan kesehatan tahanan. Biaya perawatan di rumah sakit justru dibebankan kepada tersangka, padahal hal ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ucap Habibi kepada wartawan, baru-baru ini.

Habibi menegaskan bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2017 telah mengatur secara jelas mengenai kewajiban kepolisian dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan memadai kepada tahanan, termasuk penanganan biaya yang terkait dengan perawatan kesehatan tersebut.

“Pemberian pelayanan kesehatan yang layak adalah hak asasi setiap tahanan, dan kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak tersebut terpenuhi tanpa membebankan biaya kepada yang bersangkutan. Pelanggaran terhadap hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami sebagai praktisi hukum yang peduli terhadap penegakan hukum yang adil dan beradab,” tambahnya.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Mamuju terkait tuduhan pelanggaran peraturan dan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Masyarakat dan kalangan hukum pun menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan objektif.

Pewarta: Team Media

Post Comment