Program MBG sebagai Prioritas Strategis RAPBN 2026 – Tinjauan dari Perspektif Ketidakhadiran Asas Manfaat bagi Generasi Bangsa
Mediator Jurnal TV
Oleh: Syarifuddin ST
Penetapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu prioritas strategis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun – di mana Rp268 triliun dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dan Rp67 triliun dicadangkan – merupakan kebijakan yang memicu perdebatan tajam. Dari sudut pandang tertentu, program ini dinilai sama sekali tidak memberikan asas manfaat bagi generasi bangsa, bahkan berpotensi membawa dampak buruk yang merugikan. Narasi ini akan menguraikan argumen-argumen ilmiah dan praktis yang mendukung pandangan tersebut.
Dasar Hukum vs Realitas Pelaksanaan
Meskipun kebijakan ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, realitas pelaksanaannya menunjukkan kesenjangan yang besar antara tujuan normatif dan hasil di lapangan. Landasan hukum yang seharusnya menjadi jaminan pelaksanaan program yang bermanfaat justru menjadi landasan bagi pengelolaan yang penuh masalah, sehingga asas manfaat yang seharusnya dirasakan oleh generasi bangsa tidak terwujud.
Argumen Ketidakhadiran Asas Manfaat bagi Generasi Bangsa
- Praktik Korupsi yang Merusak Fondasi Program
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana lapangan program MBG telah dianggap sebagai tempat terjadinya praktik tindak pidana korupsi. Laporan yang diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi dalam program ini – termasuk penyuplaian bahan baku kualitas rendah untuk keuntungan pribadi dan pembuatan laporan keuangan fiktif – membuktikan bahwa anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan generasi muda justru diselewengkan. Meskipun BGN telah mencopot Kepala SPPG yang terbukti melanggar dan menerapkan sistem pengawasan digital melalui virtual account, upaya ini dianggap belum cukup untuk mengatasi akar masalah korupsi yang telah meresap. Korupsi dalam program ini tidak hanya mengurangi kualitas makanan yang diberikan, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa tujuan mulia program tidak tercapai, sehingga tidak ada manfaat nyata bagi generasi bangsa.
- Potensi Bahaya Kesehatan yang Mengancam Generasi Muda
Opini negatif yang menyatakan bahwa program MBG diduga hanya untuk “meracuni” dan “menghancurkan” generasi bangsa bukanlah tanpa dasar. Kasus-kasus penyimpangan dalam penyediaan makanan, seperti penggunaan bahan baku kualitas rendah, berpotensi menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang bagi anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Konsumsi makanan yang tidak aman dan tidak bergizi dapat menghambat pertumbuhan fisik, merusak fungsi organ tubuh, dan mengganggu perkembangan kognitif. Alih-alih memberikan manfaat gizi yang diharapkan, program ini justru berpotensi menjadi ancaman bagi kesehatan dan masa depan generasi bangsa, sehingga asas manfaatnya sama sekali tidak ada.
- Ketidaktepatan Pendekatan dalam Pemenuhan Gizi
Pandangan yang mengusulkan untuk mengembalikan masalah gizi kepada keluarga masing-masing memiliki dasar ilmiah dan praktis yang kuat. Keluarga adalah pihak yang paling memahami kebutuhan gizi, preferensi makan, dan kondisi kesehatan anak-anak mereka. Dengan mengembalikan tanggung jawab ini kepada keluarga, anggaran negara yang besar dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih efektif, seperti memberikan edukasi gizi dan bantuan ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan. Program MBG yang dikelola oleh pemerintah dianggap sebagai pendekatan yang kaku dan tidak fleksibel, yang tidak mampu menyesuaikan dengan kebutuhan unik setiap keluarga. Oleh karena itu, program ini tidak memberikan manfaat yang optimal dan justru membuang sumber daya negara yang berharga.
Dari perspektif yang diuraikan di atas, program MBG sebagai prioritas strategis dalam RAPBN 2026 dinilai sama sekali tidak memiliki asas manfaat bagi generasi bangsa. Praktik korupsi, potensi bahaya kesehatan, dan ketidaktepatan pendekatan dalam pemenuhan gizi menjadi alasan utama mengapa program ini tidak memberikan dampak positif yang diharapkan. Usulan untuk mengembalikan tanggung jawab gizi kepada keluarga masing-masing muncul sebagai alternatif yang lebih logis dan efektif, yang dapat memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan bijak dan memberikan manfaat nyata bagi generasi bangsa.
Argumen Ketidakhadiran Asas Manfaat bagi Generasi Bangsa
- Beban Anggaran Negara yang Tidak Proporsional dan Pemborosan Sumber Daya
Alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun untuk program MBG dalam RAPBN 2026 merupakan jumlah yang sangat besar dan tidak proporsional jika dibandingkan dengan potensi manfaat yang sebenarnya dapat diberikan, terutama mengingat rekam jejak pelaksanaannya yang penuh masalah. Anggaran sebesar ini seharusnya dapat dialokasikan ke sektor-sektor lain yang memiliki dampak lebih langsung dan terjamin bagi kesejahteraan generasi bangsa, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur kesehatan yang merata, atau pengembangan ekonomi masyarakat akar rumput. Pemborosan sumber daya negara melalui program yang tidak efektif tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencuri kesempatan generasi muda untuk mendapatkan fasilitas dan layanan yang lebih baik dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, beban anggaran ini dapat menimbulkan defisit fiskal yang pada akhirnya akan dibebankan kepada generasi mendatang, sehingga justru merugikan masa depan mereka.
- Hilangnya Kemandirian Keluarga dan Ketergantungan pada Bantuan Pemerintah
Pendekatan yang diambil oleh program MBG juga berisiko menciptakan ketergantungan yang berlebihan pada bantuan pemerintah di kalangan masyarakat. Jika pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sepenuhnya diserahkan kepada program pemerintah, keluarga dapat kehilangan inisiatif dan tanggung jawab mereka untuk berusaha memenuhi kebutuhan dasar anak-anak mereka sendiri. Hal ini dapat melemahkan semangat kemandirian dan kerja keras yang merupakan nilai-nilai penting dalam pembangunan karakter generasi bangsa. Sebaliknya, dengan mengembalikan tanggung jawab gizi kepada keluarga, didukung dengan edukasi dan bantuan yang tepat sasaran, keluarga akan didorong untuk menjadi lebih mandiri dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan membentuk generasi yang lebih tangguh dan mampu berdiri di atas kaki sendiri.
- Ketidakefektifan Sistem Pengawasan yang Diterapkan
Meskipun BGN telah menerapkan sistem pengawasan digital melalui virtual account dan mencopot oknum yang terbukti melanggar, langkah-langkah ini dianggap masih bersifat reaktif dan belum mampu mengatasi masalah secara menyeluruh. Sistem pengawasan yang ada masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelewengan. Selain itu, pengawasan yang hanya berfokus pada aspek keuangan belum tentu menjamin kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Tanpa adanya pengawasan yang komprehensif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, risiko terjadinya penyimpangan akan tetap ada, sehingga manfaat program tidak dapat dijamin dan justru berpotensi membawa kerugian bagi generasi bangsa.
- Dampak Psikologis dan Sosial yang Tidak Diperhitungkan
Program MBG juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang negatif bagi penerima manfaat, terutama anak-anak. Jika makanan yang diberikan memiliki kualitas yang buruk atau tidak sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka, hal ini dapat menyebabkan rasa tidak nyaman, kecewa, atau bahkan trauma. Selain itu, adanya stigma bahwa program ini hanya untuk mereka yang menerima bantuan dapat menimbulkan perbedaan perlakuan atau diskriminasi di lingkungan masyarakat, yang dapat memengaruhi perkembangan sosial dan emosional anak-anak. Dampak-dampak ini seringkali tidak diperhitungkan dalam perencanaan program, namun dapat memiliki pengaruh yang besar terhadap kesejahteraan dan masa depan generasi bangsa.
Kesimpulan yang Diperkuat
Dengan tambahan argumen-argumen di atas, semakin kuat pandangan bahwa program MBG sebagai prioritas strategis dalam RAPBN 2026 sama sekali tidak memiliki asas manfaat bagi generasi bangsa. Mulai dari beban anggaran yang tidak proporsional, risiko menciptakan ketergantungan, ketidakefektifan sistem pengawasan, hingga dampak psikologis dan sosial yang merugikan, semuanya menunjukkan bahwa program ini tidak mampu memberikan kontribusi positif yang nyata bagi pembangunan generasi muda Indonesia. Usulan untuk mengembalikan tanggung jawab gizi kepada keluarga masing-masing, yang didukung dengan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan, semakin terlihat sebagai alternatif yang lebih logis, efektif, dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan dan masa depan generasi bangsa.
Argumen Berbasis Ilmu Pengetahuan
- Ketidakefisienan Birokrasi dan Teori Ekonomi Publik
Dari perspektif ilmu ekonomi publik, khususnya teori public choice, birokrasi pemerintah seringkali memiliki kecenderungan untuk memperbesar anggaran dan memperluas wewenang, bukan semata-mata untuk melayani kepentingan publik secara efisien. Alokasi anggaran Rp335 triliun yang sangat besar berisiko menciptakan birokrasi yang gemuk, lambat, dan tidak responsif. Biaya transaksi yang tinggi dalam pengelolaan program skala besar ini—mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pengawasan—seringkali menyerap porsi anggaran yang seharusnya bisa langsung dinikmati oleh penerima manfaat. Secara ilmiah, biaya administrasi yang tidak terkendali membuat rasio biaya terhadap manfaat (cost-benefit ratio) menjadi sangat tidak efisien, sehingga program ini tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi generasi bangsa dibandingkan jika dana tersebut disalurkan dengan mekanisme yang lebih sederhana dan langsung menyentuh keluarga.
- Risiko Ketergantungan Struktural dan Hilangnya Insentif Ekonomi (Moral Hazard)
Dalam ilmu ekonomi mikro dan sosiologi, pemberian bantuan yang bersifat universal dan terpusat seperti program MBG berpotensi menimbulkan masalah moral hazard atau bahaya moral. Jika pemenuhan kebutuhan dasar pangan dijamin sepenuhnya oleh negara, terdapat risiko berkurangnya insentif bagi sebagian keluarga untuk bekerja lebih keras atau berusaha meningkatkan taraf ekonomi mereka. Hal ini dapat menciptakan ketergantungan struktural jangka panjang, di mana generasi mendatang tumbuh dengan pola pikir bahwa negara harus menanggung segala kebutuhan dasar, tanpa memahami nilai usaha dan kemandirian. Padahal, pembangunan generasi yang tangguh tidak hanya membutuhkan gizi fisik, tetapi juga pembentukan karakter yang mandiri dan produktif, yang justru dapat tergerus oleh pendekatan bantuan yang terlalu sentralistik ini.
- Asimetri Informasi dan Ketidakmampuan Birokrasi Menangani Heterogenitas Kebutuhan
Berdasarkan teori manajemen dan sistem informasi, pemerintah menghadapi masalah asimetri informasi yang parah. Pemerintah pusat atau daerah tidak mungkin memiliki informasi yang lengkap dan akurat mengenai kebutuhan gizi spesifik, kondisi kesehatan, alergi, hingga preferensi budaya dari setiap anak di seluruh Indonesia. Sementara itu, keluarga memiliki informasi yang sempurna (perfect information) mengenai hal-hal tersebut. Ketika birokrasi mencoba menggantikan peran keluarga dalam menentukan apa yang harus dimakan anak-anak, keputusan yang diambil seringkali bersifat “satu ukuran untuk semua” (one-size-fits-all) yang tidak tepat sasaran. Secara ilmiah, ketidakmampuan untuk menyesuaikan intervensi dengan kebutuhan individu ini membuat program MBG menjadi tidak efektif dalam memberikan manfaat gizi yang optimal, dan bahkan berpotensi tidak relevan bagi banyak penerima manfaat.
- Risiko Disrupsi Rantai Pasok Lokal dan Ekonomi Akar Rumput
Dari sudut pandang ilmu ekonomi pembangunan dan agribisnis, program pengadaan makanan skala nasional yang dikelola secara terpusat berisiko mendisrupsi rantai pasok pangan lokal. Jika pengadaan bahan baku didominasi oleh kontrak-kontrak besar yang seringkali lebih menguntungkan korporasi besar atau oknum tertentu (seperti yang terindikasi dalam kasus korupsi), petani kecil, pedagang pasar tradisional, dan UMKM pangan lokal bisa tersisihkan. Padahal, pemberdayaan ekonomi masyarakat akar rumput adalah kunci untuk memastikan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan. Jika ekonomi lokal tertekan, kemampuan keluarga untuk membeli makanan bergizi secara mandiri di masa depan justru akan melemah. Dengan demikian, program ini tidak hanya tidak memberikan manfaat jangka pendek yang optimal, tetapi juga berpotensi merusak fondasi ekonomi yang seharusnya menopang kesejahteraan generasi mendatang.
- Kelemahan dalam Evaluasi Dampak Jangka Panjang (Impact Evaluation)
Dalam metodologi penelitian kebijakan dan ilmu statistik, sebuah program yang baik harus didasarkan pada bukti empiris dan evaluasi dampak yang ketat. Hingga saat ini, jika program ini diluncurkan tanpa basis data yang kuat mengenai efektivitasnya di lapangan—terutama mengingat banyaknya kasus penyimpangan yang terjadi—maka program ini berjalan tanpa landasan ilmiah yang kokoh. Kebijakan yang tidak didukung oleh data dan evaluasi yang berkelanjutan berisiko menjadi eksperimen sosial yang merugikan. Tanpa mekanisme umpan balik (feedback loop) yang efektif dan penilaian dampak yang objektif, pemerintah tidak dapat memastikan apakah uang rakyat yang digunakan dalam jumlah besar tersebut benar-benar menghasilkan perubahan positif bagi kesehatan dan perkembangan generasi bangsa, atau justru menjadi pemborosan yang tidak terukur.
Kesimpulan yang Diperkuat dengan Landasan Ilmiah
Dengan penambahan argumen yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi publik, sosiologi, manajemen, dan ilmu kebijakan, pandangan bahwa program MBG sebagai prioritas strategis RAPBN 2026 tidak memiliki asas manfaat bagi generasi bangsa semakin memiliki landasan yang kuat. Ketidakefisienan birokrasi, risiko ketergantungan struktural, asimetri informasi yang tidak dapat diatasi oleh sistem terpusat, potensi disrupsi ekonomi lokal, serta lemahnya basis evaluasi ilmiah semuanya menegaskan bahwa pendekatan yang diambil oleh program ini tidak optimal.
Sebaliknya, usulan untuk mengembalikan tanggung jawab pemenuhan gizi kepada keluarga—yang didukung oleh kebijakan pendukung yang tepat sasaran seperti edukasi dan bantuan tunai yang fleksibel—sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah mengenai efisiensi, responsivitas terhadap kebutuhan lokal, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini dipandang lebih mampu memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara bijak dan benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemajuan generasi bangsa Indonesia.
Perlu diperhatikan kembali bahwa narasi ini merupakan salah satu perspektif dalam perdebatan yang kompleks. Berbagai sudut pandang lain tetap ada dan perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai masalah ini.

Post Comment